Pada Desember 2015 Indonesia mulai menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA dibentuk untuk mewujudkan ASEAN sebagai kawasan perekonomian yang solid dan diperhitungkan dalam sistem perekonomian internasional. MEA bertujuan mendorong tercapainya aliran bebas barang, jasa, tenaga kerja terlatih (skill labour) serta aliran investasi yang bebas. MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics),  perikanan  (fisheries),  produk  berbasis  karet  (rubber  based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based products).
KEMBALI KE ARTIKEL