Pendapatan daerah merupakan sumber penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya. Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang Sah.
KEMBALI KE ARTIKEL