Ekonomi Islam merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum syariah, yang mengatur perilaku ekonomi individu dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Dalam sistem ini, segala kegiatan perekonomian harus dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Islam seperti keadilan, keseimbangan dan transparansi. Salah satu aspek kunci ekonomi Islam adalah larangan  riba (bunga) dan gharar (kerusuhan), serta penekanan pada transaksi yang adil dan berdasarkan prinsip koperasi, misalnya seperti mudharabah. (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama modal). Tujuan utama ekonomi Islam adalah  menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan menghindari ketidakadilan dan penindasan dalam transaksi ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL