Permasalahan
stunting bukan permasalahan yang mudah untuk ditangani oleh satu pihak melainkan membutuhkan kontribusi dari semua pihak dan juga masyarakat. Badan perencanaan pembangunan daerah  atau BAPPEDA Kabupaten Pringsewu mempunyai tanggung jawab untuk mengatur dan mengkoordinir semua pihak yang terlibat dalam penanganan
stunting di Kabupaten Pringsewu. Badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu dalam membangun komunikasi antar stakeholder yang terkait dilakukan dengan beberapa cara. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan rapat koordinasi dan melakukan
monitoring langsung ke daerah lokus
 stunting. Rapat koordinasi dilakukan untuk memantau perkembangan program kerja dalam penanganan
stunting dan juga untuk memelihara hubungan koordinasi antar
stakeholder . Komunikasi antar
stakeholder penting dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dan melakukan musyawarah untuk menyelesaikan kendala tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL