Dakwah bukanlah suatu hal baru dalam rentang kehidupan umat manusia. Kegiatan tersebut tentu sangat sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, karena tidak harus dilakukan pada kesempatan formal di majelis taklim, pengajian, atau sejenisnya (Nugroho & Masrukan, 2018). Dakwah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki pengertian yang majemuk. Dakwah adalah penyiaran; propaganda; penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama. Hal ini berarti, dakwah diwarnai dengan ajakan-ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sehingga dakwah mengandung unsur mendidik, maka perlu disampaikan dengan cara yang baik agar tidak membekaskan luka atau hal yang tidak diinginkan pada setiap orang yang dididik. Penyampaian dakwah pun penting untuk memperhatikan subjek atau penerima materi dakwah, waktu dan tempat, sehingga seorang pendakwah mampu menyesuaikan sikap dan pemilihan kata yang tepat kepada mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL