Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pernikahan Dini pada Anak Remaja di Bawah 20 Tahun

22 April 2024   09:08 Diperbarui: 22 April 2024   11:52 89 0
Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun