Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menerima Donor ASI dari Ibu Non-Islam: Perspektif Hukum Islam

6 Desember 2024   15:22 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:38 50 0
Seorang ibu pasti ingin memberikan ASI kepada buah hatinya, namun terdapat beberapa kondisi dimana ibu tidak dapat memberikan ASI. Donor ASI diberikan dari seorang ibu yang bukan biologis kepada bayi orang lain dan dapat berperan sebagai alternatif untuk mendukung ASI Eksklusif asalkan disikapi dengan bijaksana agar upaya tersebut memberikan manfaat dan bukan sebaliknya.  Hal ini disebabkan karena beberapa penyakit dapat ditularkan melalui ASI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun