Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Sistem E-Voting pada Pemilu di Indonesia

13 April 2023   11:55 Diperbarui: 13 April 2023   11:51 347 1
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi berasal dari “demos” dan “kratos” , demos berartikan rakyat sedangkan kratos memiliki arti pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat hal ini dibuktikan dengan bunyi Pancasila sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" lalu dijiwai oleh sila yang lain. Suatu negara demokrasi membutuhkan seorang pemimpin, dimana rakyat lah yang menentukan seorang pemimpin negara dengan menggunakan sistem pemungutan suara (voting). pengertian pemilu adalah sebuah sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam sutu Negara Republik Indonesia untuk memilih angggota DPR, DPD, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden . Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan dengan jelas bahwa “kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” dalam hal ini ditunjukkan kepada pemilihan suatu pemimpin negara ditunjuk langsung oleh rakyatnya melalui sistem pemilu. Berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,  Asas Pemilu di Indonesia diatur dalam Pasal 22 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dan dilaksanakan lima tahun sekali.”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun