Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Proyek Pembangunan Sodetan sebabkan Tanah Longsor dan Pencemaran Air di Sungai Jongjing

17 Juni 2022   17:41 Diperbarui: 17 Juni 2022   17:50 150 0
Kabupaten Serang - Masyarakat Desa Jongjing, Kecamatan Tirtasaya, Banten, perjalanan panjang menolak proyek sodetan di Sungai Ciujung. Proyek Sodetan itu akan digunakan sebagai jalan alirain air dari satu sungai ke sungailain (sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung lama). Penolakan terjadi sejak 2021, pada tahap awal proyek sodetan.
Masyarakat keberatan karena sungai ciujung baru itu sudah terkontaminasi limbah yang begitu banyak, jadi kalau seandainya sodetan ini terjadi akan merugikan banyak pihak, warga merasakan tidak akan mendapatkan nilai ekonomi bila lahan warga yang dikeruk untuk jalannya air sungai itu ambruk atau longsor, dan mayoritas warga bekerja sebagai petani dan nelayan.
Selain itu, warga Desa Jongjing tidak dapat mendapatkan manfaat langsung dari Sodetan tersebut. dikarenakan air dari sungai ciujung baru sudah terkontaminasi limbah pabrik yang begitu banyak yang dialirkan ke sungai ciujung lama yang sekarang kering, untuk mengalirkan air itu sebagian lahan di pinggir jalan dan sungai dikeruk yang mengakibatkan  longsor, akibat tanah longsor akses jalan ditutup.
Sementara itu, proyek Sodetan Sungai Ciujung sampai saat ini belum difungsikan sementara pembangunanya sudah selesai, karena masih ada penolakan dari masyarakat dan aliansi lainnya yang tidak mau akan jalannya sodetan tersebut, karna akan berdampak kerugian bagi nelayan dan petani.
Sebelumnya masyarakat tidak tau akan adanya Sodetan ini sebab tidak ada sosialisasi sebelumnya, jadi proyek tersebut langsung pekerja dengan pekerta tanpa adanya komunikasi dengan masyarakat, dan masyarakat pun tidak setuju akan adanya proyek Sodetan Sungai Ciujung ini, pelaksanaan pembangunan sodetan ini menumpang di Pengerjaan Normalitas Tahap ll Sungai Ciujung Lama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun