Kelompok Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dengan keanggotaan Armadita Genta (2021-105), M. Rafli Hidayat (2021-090), dan Ferdinan (2021-064) melakukan Sosialisasi Sertifikasi Halal pada UMK-M Sate Taichan Anka yang bertempat di Jalan Sebuku, Gang 24 No. 23, Kota Malang, Jawa Timur sebagai pemenuhan tugas dari penyelenggara Laboratorium Hukum FH UMM.
KEMBALI KE ARTIKEL