Kabupaten Cirebon -- Berbagai pelanggaran lalu lintas acap kali dilakukan oleh warga desa Gegesik, pelanggaran tersebut antara lain seperti tidak menggunakan helm, kendaraannya tidak memenuhi kelengkapan layak jalan, menerobos tanda jalan, dan lain sebagainya. Pelanggaran lalu lintas ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materil dan non-materil.
KEMBALI KE ARTIKEL