Penumpukan Sampah Pada Tempat Pembuangan Sampah Di Belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung yang Menyebabkan Pencemaran Lingkungan (pencemaran udara)
31 Oktober 2024 14:00Diperbarui: 31 Oktober 2024 15:31490
Jalan Prof. Dr. Hamka, tepatnya di belakang kampus UIN Raden Intan Lampung, masih menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat. Hal itu sudah berlangsung lama dan tidak pernah ada larangan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.