Ciamis, 20 September 2024- Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun anggaran 2024 telah disepakati oleh PJ Bupati Ciamis (Endang Sutisna) dan Ketua Dewan Sementara DPRD Kabupaten Ciamis (Oih Burhanuddin). Bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah pada hari Jum'at tanggal 20 september 2024 telah berlangsung proses kesepakatan dan penandatanganan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Yang dalam hasilnya, anggaran mengalami peningkatan kurang lebih sekitar 12% dari pendapatan murni Tahun Anggaran 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL