Baru-baru ini tepatnya di tanggal 2 Juni 2023 kita dihebohkan oleh berita adanya pabrik ekstasi di Indonesia. Dilansir dari CNN Indonesia dan medcom.id polisi berhasil membongkar sebuah kontrakan rumah di Semarang yang baru sepekan dihuni. Dari hasil penggerebekan ditemukan bahan baku dan alat pencetak ekstasi serta sisa produksi yang gagal. Hasil produksi tersebut berupa ekstasi dalam bentuk tabel dan kapsul yang mengandung metamfetamin dan pentillon. Penggerebekan di Semarang ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan internasional narkoba jenis ekstasi di kawasan Perumahan Lavon Swan City Tangerang pada Kamis (1/6). Polisi mengungkap ada empat tersangka dalam kasus ini (2/6) dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.Â
KEMBALI KE ARTIKEL