Pada dasarnya, pendidikan di Indonesia mempunyai fungsi untuk mencerdaskan bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No. 2 tahun 1985 yang berarti
negara sangat memperhatikan bagaimana pendidikan dapat memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia. Fungsi utama dari pendidikan adalah membentuk manusia agar menjadi insan yang kreatif, inovatif dan kritis terhadap suatu masalah atau kehidupan yang ia jalani.
KEMBALI KE ARTIKEL