Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Resmi: Bahasa Indonesia Diakui sebagai Bahasa Internasional

30 Juni 2024   11:30 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:17 23 0
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional bangsa Indonesia. Artinya, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa untuk berkomunikasi antar masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai suku daerah dan budaya. Sebagai masyarakat Indonesia tentu saja kita ingin agar bahasa Indonesia lebih dikenal lagi, bukan hanya nasional tetapi sampai internasional. Nah, baru-baru ini bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. Yuk simak ulasan berikut.

Pemerintah republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada sidang umum UNESCO. Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,bahasa, dan Lambang negara, serta lagu kebangsaan, yang tertulis bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap,sistematis, dan berkelanjutan. Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status resmi pada sebuah Lembaga internasional setelah pemerintah Indonesia secara de facto membangun penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun