Obligasi Subordinasi merupakan obligasi yang kewajiban pembayarannya tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut tanpa mengurangi ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkanÂ
KEMBALI KE ARTIKEL