Pada penelitian yang dilakukan oleh Saudah menjelaskan bahwa Pasar merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan jual beli masyarakat. Oleh karena itu, pasar tradisional ini berkembang secara berbeda dari waktu ke waktu. Akses ke daerah tersebut membutuhkan transportasi yang baik dan jalan utama. Selain itu, dari sudut pandang koherensi, pasar harus mencerminkan koherensi dan integrasi lintas wilayah dan lingkungan. Fleksibilitas memungkinkan pertumbuhan fisik atau perluasan area pasar dan tergantung pada kondisi lingkungan fisik dan integrasi aset. Lalu ada aspek ekologi yang memadukan rangkaian aktivitas alam termasuk yang satu ini.
KEMBALI KE ARTIKEL