Pada Senin, 6 Januari 2025, sebanyak 23 perwakilan mahasiswa dari Kabupaten Puncak se-Indonesia mengadakan audiensi dengan Komnas HAM RI di Jakarta. Audiensi tersebut merupakan pertemuan keempat mengenai surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan Ibu Terina Murib. Tujuan utama audiensi ini adalah untuk memperbaiki redaksi kalimat dalam surat rekomendasi tersebut, terutama yang berkaitan dengan isu "kontak senjata" yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL