Pemberantasan korupsi menjadi program jualan SBY pada pemilu 2009, akan tetapi dalam prakteknya program ini hanya sebatas kicauan pemilu belaka. Temuan BPK tentang kebocoran uang negara yang jumlahnya cukup mencengangkan yaitu sebesar Rp. 103 trliliun membuktikan ketidakseriusan pemerintah SBY dalam menjalankan program pemberantasan korupsi. Publik kembali tercengang melihat efektifitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, pasalnya dari Rp. 103 triliun baru sekitar Rp. 38 trilun uang negara yang ditindaklanjuti.