Setelah mengucapkan di depan umum bahwa dia "setuju" dengan pembebasan ustad ABB , akhirnya Jokowi "meralat" ucapannya sendiri. Bahwa pembebasan itu tetap pembebasan bersyarat bukan pembebasan tanpa syarat seperti yang "diumumkan" oleh seorang pengacara dan politikus terkenal sekaligus kawakan Prof. YIM.
KEMBALI KE ARTIKEL