Data dari Dinas Sosial DKI Jakarta, di Jakarta saja jumlah pengemis mencapai 17.000 orang dan menyebar di 72 titik, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Pertanyaan bagi kita semua, kenapa pengemis makin hari makin banyak di mana-mana? Kemiskinan? Tunggu dulu, jangan terburu-buru mengkambinghitamkan kemiskinan dalam hal ini, sebab para pengemis itu yang terlihat begitu menderita belum tentu semenderita kelihatannya. Para pengemis asal Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Sumenep misalnya, dalam sebulan mereka bisa meraup pendapatan pada kisaran Rp1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Bahkan melebihi gaji seorang PNS (Pegawai Negri Sipil). Jadi tidak heran jika beberapa orang memilih untuk meninggalkan pekerjaannya karena hasil mengemis yang lebih menggiurkan. Mengemis itu pilihan dan bukan sekedar keterpaksaan atas nama kemiskinan.
Tapi tentu kita tidak mengharapkan bahwa negri kita kelak menjadi negri para pengemis, lantaran mengemis dijadikan pilihan semakin banyak anggota masyarakat kita yang merindukan kekayaan instan? Lihatlah anak-anak kecil di lampu merah yang sejak kecil sudah dididik menjadi peminta-minta . Dan jangan lupa bahwa kegiatan mengemis ini juga berhubungan dengan kasus-kasus penculikan anak dan jual beli anak (trafiking), sebab anak-anak kecil yang seringkali dipakai untuk melengkapi para pengemis dewasa seringnya bukan anak asli dari si pengemis. Lalu itu anak siapa?
Bagaimana cara kita menghentikan berjamurnya para pengemis ini? Mudah saja. Jangan beri mereka kesempatan untuk semakin kaya lewat mengemis. Jangan beri mereka uang. Kejam? Tidak! Karena maksud baik belum tentu akan berdampak baik jika dilakukan dengan cara yang salah. Pikirkan tentang dampak ke depannya bagi bangsa sekaligus bagi para pengemis itu. Jangan sampai kita ikut mendidik mereka menjadi pribadi yang malas dan ogah kerja keras. Kapan majunya Indonesia jika masyarakatnya banyak yang masih bermental pengemis? Bukankah seringkali kita berteriak mengeluh atas bangsa Indonesia yang katanya tidak maju-maju , sementara kita menjadi bagian dari alasan kenapa Indonesia tidak maju-maju?
Pemerintah kita sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang salah satunya melarang untuk memberikan sedekah pada pengemis. Tetapi seperti nasib peraturan-peraturan lainnya yang tak pernah terealisasi dengan baik, Perda ini entah terkubur di mana.