Keamanan Maritim merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga pertahanan bagi kedaulatan negara. Berdasarkan undang-undang No 3 Thn 2002, menjelaskan pengertian pertahanan negara adalah usaha untuk mempertahankan kedaulatan dan keselamatan serta perlindungan dari ancaman maupun berbagai bentuk upaya yang mengganggu bagi keutuhan bangsa. Kedaulatan Indonesia tentu mencakup penjagaan kemaritiman yang baik, dimana hal ini merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kekuatan Armada atau Pasukan laut di suatu wilayah Indonesia dengan kegiatan pengembangan instalasi kapal maritim, pengawasan, kepatuhan, tata cara keselamatan dan peningkatan kapasitas pendidikan serta pelatihan kualitas manusia untuk kemaritiman (Pratama, 2016). Keamanan Maritim merupakan permasalahan keamanan di kawasan regional yang sangat penting diperhatikan, mengingat berbagai kegiatan perekonomian hadir secara mengglobal melalui kawasan perairan. Dan dalam hal ini wilayah maritim merupakan sarana transportasi jalur perekonomian antar negara. Salah satu contoh yang dapat menjelaskan pembahasan ini adalah Penggunaan Jalur Selat Malaka sebagai jalur transportasi perdagangan.
KEMBALI KE ARTIKEL