Pada pembahasan kali ini saya membawa topik yang terbilang kompleks, mengenai Euthanasia pada hewan. Euthanasia berasal dari kata bahasa Yunani “eu” yang berarti baik dan “thanatos” yang berarti kematian. Eutanasia dapat diartikan sebagai kematian yang baik atau mudah. Cara kerja Euthanasia yaitu menghilangkan kesadaran secara cepat pada hewan menggunakan cairan khusus Euthanasia hewan, kehilangan kesadaran diikuti dengan berhentinya detak jantung dan pernafasan secara perlahan, serta hilangnya fungsi otak, setelah prosedur ini hewan akan ditanyakan mati karena proses Euthanasia. Dalam konteks medis veteriner, euthanasia bertujuan untuk mengakhiri penderitaan hewan dengan cara paling manusiawi dan meminimalisir rasa sakit pada hewan, sehingga tidak mengambil hak hewan untuk hidup dan berkembang biak. Banyak perdebatan secara etik dan emosional mengenai langkah Euthanasi, karena ada standar etik pada dokter hewan yang mengacu pada kesejahteraan hewan, yang harus dijalankan dan dijadikan pegangan. Selain itu ada segi emosional dari sang pemilik hewan dan masyarakat umum yang menyebutkan bahwa, Euthanasia merupakan hal yang tidak etis atau tidak adil pada hewan. Saya telah mewawancarai dokter hewan mengenai pandangannya terhadap Euthanasia. Menurut dokter hewan, Euthanasia etis dan boleh dilakukan apabila hewan dianggap perlu dilakukan Euthanasia (suntik mati) karena beberapa hal seperti, hewan yang dapat menularkan penyakit zoonosis yang berdampak singnifikan bagi manusia, atau persetujuan dari pemilik hewan karena sudah tidak bisa mengurus hewan yang terus menurus sakit dan tidak bisa diselamatkan lagi.
Zaman sekarang sebagian masyarakat ada yang sudah memahami tentang kesejahteraan hewan disbanding masa lampau, tetapu isu Euthanasia masih menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menganggap itu kejam ada pula yang menganggap hal tersebut boleh dilakukan dengan prosedur yang benar. Sebagai dokter hewan sebelum melakukan euthanasia pastinya memberitahu pemilik hewan proses yang akan dilakukan dan efeknya bagi hewan tersebut. Dokter hewan harus menganalisis apakah bisa dilakukan rehabilitasi tanpa melakukan euthanasia atau tidak.
Dokter hewan tentu mengambil peran besar dalam masalah ini, maka dari itu diperlukan komunikasi yang baik antara si pemilik hewan dengan dokter yang terkait untuk merumuskan masalah yang dihadapi dan jalan keluar terbaiknya. Menurut saya Euthanasia pada hewan merupakan suatu hal medis yang boleh dan bisa dilakukan, kepada hewan yang diindentifikasi harus dilakukan proses Euthanasia, karena suatu penyakit tertentu. Namun harus mematuhi standar etik yang baik dan sudah ditetapkan, dipastikan pula dalam proses Euthanasia tidak boleh menyiksa hewan, atau memberi rasa sakit yang pilu. Menurut saya kurangnya edukasi mengenai kesehatan hewan kepada masyarakat merupakan suatu tantangan, karena hewan yang sejahtera dan sehat berdampak pada kesehatan manusia pula. Sebagai calon dokter hewan dimasa mendatang saya, ingin sekali mengedukasi masyarakat mengenai isu-isu kesehatan hewan seperti Euthanasia, penyakit zoonosis, dan lain-lain. Menurut saya suntik mati pada hewan tidak sepenuhnya hal yang buruk yang bisa merenggut hak hewan untuk hidup dan berkembang biak, justru hal ini merupakan hal yang baik dan paling manusiawi pada hewan untuk mengurangi penderitaannya. Masyarakat perlu memahami Euthanasia tidak sekejam itu. Harapanya semakin banyak dokter hewan yang terus bersemangat untuk menyejahteraan manusia melalui hewan, dan harapan saya, bisa dilakukannya penyuluhan/seminar mengenai cara mengurus hewan dengan baik, Kesehatan hewan, dan cara menangani hewan sakit sebelum di periksakan dokter hewan. Hal ini dilakukan agar bisa membuka mata masyarakat untuk sadar mengenai dampak kesehatan hewan bagi kehidupan manusia.