Medan - Diduga seorang ibu berinisial "R" berumur 22 tahun Melecehkan anak kandungnya sendiri yang masih berumur 5 tahun di Tanggerang , kini pelaku sudah menjadi tersangka dan R sudah diamankan oleh tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Kenapa sih R Tega melakukannya?Nah mari kita bahas lebih lanjut
Pengakuan Tersangka R terhadap Ade Ary yakni "Awalnya ia dihubungi oleh seseorang dari media sosial Facebook dengan nama akun "Icha Shakila" yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka dengan syarat ia harus mengrim foto dirinya tanpa busana, dan tersangka menuruti keinginan dari pemilik akun sosial media tersebut di karenakan terdesak ekonomi keluarga"
setelah tersangka mengirimkan foto dirinya tanpa busana, pemilik akun Facebook Icha Shakila kembali menghubungi tersangka pada 30 juli 2023, kini pemilik akun facebook menawarkan agar si tersangka untuk berhubungan badan dengan anaknya yang masih berumur 5 tahun dengan ditawarkan uang senilai 15jt, tetapi jika tersangka menolak maka foto dirinya yang tanpa busana akan di sebarluaskan
"Kini pemilik akun Facebook Icha Shakila telah masuk dalam daftar pencarian orang" jelas Ade Ary
setelah apa yang telah terjadi kepada Tersangka , Ternyata vidio dirinya yang melecehkan anaknya yang berumur 5 tahun viral dan sempat membuat Rumah Tangga tersangka sempat berantakan yang memaksa tersangka untuk meninggalkan kosan .
Setalah dicari ternyata tersangka menginap di rumah temannya padahal sebelumnya tersangka mengatakan untuk pulang kerumah orangtuanya."Kirain kerumah orangtuanya, tapi ternyata engga, Mungkin malu juga ujar "S".
"Opini"
Jika memang betul Tersangka R di ancam oleh pemilik akun Media Social Facebook "Icha Shakila" maka pemilik akun tersebut harus di cari dan diberikan hukuman yang setimpal dan seharusnya walaupun tersangka sangant membutuhkan uang karena ekonomi ia tidak seharusnya membawa anaknya kedalam hal itu