Dalam Islam, penilaian hukum sering kali didasarkan pada dua sumber utama: Al-Qur'an sebagai firman Allah dan hadis sebagai perkataan, tindakan, atau persetujuan Nabi Muhammad SAW. Terkait dengan masalah membeli barang curian, terdapat beberapa dalil yang mencerminkan pandangan Islam terhadap kejujuran, keadilan, dan larangan terhadap hasil curian.
KEMBALI KE ARTIKEL