Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Jalan Terjal Menuju Hak Angket Pemilu 2024

10 Maret 2024   20:32 Diperbarui: 10 Maret 2024   20:46 112 4
Bandung-10 Maret 2024- Akhir-akhir ini isu Hak Angket yang akan diajukan oleh beberapa fraksi partai politik, untuk menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024, terus semakin menguat. Tak ayal komentar-komentar dari beberapa elit partai politik yang menginginkan adanya penggunaan Hak Angket pada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), semakin menemukan titik terang, namun juga sebagian elit partai politik yang tak lain adalah Koalisi pendukung Pemerintah tidak setuju adanya Hak Angket ini karena hanya akan memanaskan suhu politik situasi kedepannya dan mencoba melakukan manuver mereka dengan menawarkan kursi menteri di kabinet sekarang maupun pemerintahan mendatang, dan Juga pemakaian kasus hukum. Isu Hak Angket ini bermula dari salah satu statement dari Calon Presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo yang menginginkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menggunakan Hak Angket nya untuk menelusuri dan memanggil sejumlah pihak terkait yang tak lain adalah para pejabat di Komisi Pemilihan Umum serta Bawaslu (Badan Pengawas Umum), untuk memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon yang bakal dinyatakan pemenang, karena perolehan suara yang sudah melebihi 50%. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun