Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual

18 April 2022   17:25 Diperbarui: 18 April 2022   17:35 210 2
Sebelum membahas urgensi mempelajari sejarah kekayaan intelektual (KI) maka alangkah baiknya kita mengetahui sebenarnya apakah definisi dari kekayaan intelektual itu sendiri.  Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah  pikir  untuk  menghasilkan  suatu  produk  atau  proses  yang  bermanfaat.  Pada  intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual(Sinaga, 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun