Alat Peraga Kampanye, suka tak suka memang menjadi media para caleg untuk memperkenalkan diri dan meraih simpatik dari orang-orang yang melihatnya selain sosialisasi yang dilakukan olehnya kepada masyarakat yang menjadi calon pemilih. Setidaknya dengan APK tersebut maka caleg itu akan mudah diketahui banyak orang yang memungkinkan dirinya bisa menjadi pilihan dari masyarakat pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL