Lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem transportasi di seluruh dunia. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa lampu lalu lintas memiliki warna hijau, kuning, dan merah? Sejarahnya dimulai pada tahun 1830 di Inggris, di mana lampu lalu lintas pertama kali digunakan untuk jalur kereta api. Pada saat itu, lampu lalu lintas menggunakan warna merah, hijau, dan putih. Warna merah telah lama dikenal sebagai penanda bahaya, seperti darah dan saus bakso yang berwarna merah. Warna hijau dipilih untuk menandakan kehati-hatian karena dianggap sejuk dan menenangkan, sementara warna putih dipilih karena berbeda dari kedua warna lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL