Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mengukur Kepantasan Status Tersangka Ahok dan Hubungannya dengan Independensi Penegakkan Hukum

23 November 2016   16:00 Diperbarui: 23 November 2016   16:03 14 2
Membahas kepantasan dengan sendirinya sudah menampilkan kesulitan yang melekat secara inheren dalam menentukan definisinya. Apa yang pantas di suatu daerah, tentu tidak langsung menjadi pantas di daerah lain dan sebagai kelanjutannya dalam wilayah eksistensi individu, apa yang dipersepsikan pantas oleh seseorang belum tentu dipersepsikan pantas oleh orang lain, bahkan oleh orang dalam lingkungan sosial yang sama karena individu adalah wujud yang berdiri sendiri (memiliki kemandiriannya sendiri) dalam keterikatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun