Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN ini dimulai sejak tahun 1984. Kala itu Presiden Soeharto menetapkan HAN melalui Keputusan Presiden RI No 44 Tahun 1984. Tujuan ditetapkannya HAN adalah untuk melindungi dan menjamin hak-hak. Mulai dari hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat serta hak mendapat perlindungan.
KEMBALI KE ARTIKEL