20 Juli 2019 15:45Diperbarui: 20 Juli 2019 15:482400
Anggaran dana Kelurahan sudah masuk ke kantong Kas Daerah, besarannya sekitar Rp 500 juta. Dalam proses pencairannya, Kelurahan diwajibkan membuat rencana kerja yang melibatkan seluruh elemen kelurahan seperti Kepala Lingkungan, POKJA PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan dari warga.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.