Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, sengketa juga kerap kali terjadi dalam keluarga, bahkan tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan. Hal tersebut membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah  yang dimiliki.Â
KEMBALI KE ARTIKEL