Pada 11 Januari 2021, Paus Fransiskus, melalui
Motu Proprio Spiritus Domini, memodifikasi kanon 230 paragraf pertama. Modifikasi tersebut berbunyi tentang pemberian akses kepada perempuan untuk menjadi Lektor dan Akolit. Demikian bunyi modifikasinya:
KEMBALI KE ARTIKEL