Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Nasib Dirut BUMN Setelah Diperas

12 November 2012   00:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:36 506 0


Seorang mantan pejabat tinggi  BUMN  bercerita bahwa pada saat Ia menjabat sebagai  Direktur Utama sebuah BUMN era pemerintahan Megawati Ia pernah didatangi petinggi partai yang saat itu berkuasa.

Sang petinggi  meminta  UPeti kepadanya sebesar Rp2 Miliar. Banyak alasan yang dikemukan oleh sang petinggi partai (yang juga   anggota dewan saat itu) untuk ini untuk itulah dan lain-lain. Sang Dirut bingung bagaimana harus memenuhi tuntutan tersebut. Ia berkata kepada petinggi partai,"Tolong tunjukan kepada saya bagaimana caranya  mengeluarkan  2 miliar tersebut." namun sang petinggi tak ambil peduli  dengan alasan sang dirut,"Itu urusan Anda kalo Anda masih mau  menjabat sebagat dirut," ujarnya ketus.

Sang petinggi Partai  memberikan tenggat waktu 3 bulan untuk menyiapkan dana tersebut, jika tidak maka ancamannya Sang Direktur harus kehilangan jabatannya sebagai Dirut yang baru dijabatnya selama 3 tahun.

Sang dirut mengalami perang batin diantara tuntutan sang petinggi partai, Tuntutan Hukum kelak dan hati Nurani. Sampai batas waktu yang telah ditentukan sang DIrut tak sanggup menyediakan Upeti Rp2 miliar  tersebut.

Akibatnya tak lama kemudian terbitlah surat pemberhentian dirinya  sebagai Dirut disalah satu BUMN besar di Negeri ini. "Saya baru menjabat 3 tahun, jika sesuai SK (Surat Keputusan) maka jabatan saya masih dua tahun lagi,tapi saya diberhentikan di tengah  jalan,"ujarnya

Ia tidak merasa menyesal dengan keputusannya untuk menolak memberikan Upeti kepada petinggi partai yang berkuasa tersebut, Ia lebih memilih hati nurani. Saat ini setelah terdepak dari kursinya sebagai dirut BUMN, Ia mengisi hari-harinya sebagai seorang pengusaha peralatan berat di Jakarta yang berkantor di daerah menteng.

"Saya lebih memilih hati nurani, Saya berhasil menjabat berbagai dirut di berbagai BUMN buka karena koneksi atau upeti tapi memang karena prestasi,"Ujar Alumni UGM ini, menutup pembicaraan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun