Siswi tersebut kemudian melapor ke komnas perlindungan anak dengan ditemani keluarganya. Setelah adanya negosiasi, akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik), KPAI, dan DPRD, pihak sekolah membatalkan pemecatan terhadap siswi di Depok, Jabar, korban pemerkosaan kenalannya di Facebook dan mengizinkan Siswi tersebut mengikuti kegiatan sekolah kembali.
Hal ini mengingatkan kita kembali pada kasus-kasus pencilukan dan pemerkosaan yang bermula dari situs jejaring sosial facebook sebelumnya. Tentu ini menjadi masalah serius dan harus datelusuri akar masalahnya.
Jejaring social bisa jadi alat komunikasi, tapi bisa juga jadi bumerang. Sebagai orang tua seharusnya kita waspada, Dekatlah dengan anak-anak, awasi aktifitas anak-anak kita dirumah, kenali teman-temannya, periksa secara rutin akun jejaring socialnya agar terpantau apa saja yang dilakukannya.
Anak adalah aset berharga penerus bangsa, anak adalah amanah dari Tuhan kepada kita, sayangilah, didiklah dengan hati, Â berikan sentuhan kasih sayang yang tulus sehingga ia yakin bahwa dia aman dan nyaman dekat dengan kita orang tuanya.