Beberapa hari terakhir menjelang penutupan tahun 2024 ini, suasana di ruang WA grup para pengawas madrasah terasa lebih hidup dari biasanya. Topik yang dibahas adalah terbitnya Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 23 Desember 2024. Banyak pengawas dan pemerhati pendidikan lainnya bertanya-tanya: "Apa yang akan terjadi selanjutnya? Bagaimana tugas kita berubah? Apakah kita siap menghadapi tuntutan baru ini?"