Sangat mungkin ini merupakan peraturan perundangan yang paling singkat masa berlakunya. Hanya satu hari saja. Itulah Surat Telegram Kapolri No .750/IV/HUM 3.4.5/2021 yang  ditanda tangani Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
KEMBALI KE ARTIKEL