6 Juli 2019 09:14Diperbarui: 6 Juli 2019 09:202260
Baiq Nuril sudah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Mataram, Juli 2018. Tetapi, peninjauan kembali (PK) yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) ternyata ditolak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.