Saat ini semakin banyak bank yang dapat dianggap bertanggung jawab secara sosial karena fakta bahwa mereka mengadopsi tindakan tanggung jawab sosial seperti publikasi laporan keberlanjutan mengikuti panduan Global Reporting Initiative, penerapan Prinsip Ekuator, pencantuman laporan lingkungan penilaian risiko dalam kebijakan kredit mereka, dan baru-baru ini asumsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa, di antara praktik-praktik lainnya. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan yang diberikan pemangku kepentingan pada perusahaan yang terdaftar (Miralles-QuirĂ³s et al., 2019).
KEMBALI KE ARTIKEL