Konsep dan Karakteristik Kurikulum di Indonesia
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Beberapa pendapat menurut ahli tentang kurikulum yaitu :
Robert Gagne (1967) : kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki/dikuasai sebelumnya.
James Popham, dan Eva Baker (1970) : kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggung jawab sekolah.
Glatthorn mengartikan kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkat laku.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum KTSP, kemudian mengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Penulis akan membahas karakteristik dari 4 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP) dan kurikulum 2013.
Karakteristik Kurikulum Tahun 1994
Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi pelajaran cukup padat.
Memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK :
Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan dan tantangan hidup secara independent.
Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
Kompetensi kultural, peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisterm budaya dan tata nila masyarakat pluralistik.
Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman.
Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Adapun karakteristik dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah :
Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mendorong guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aksep tabel bagi kebutuhan siswa.
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan dapat membentuk dan meningkatkan sumber daya manusia sebagai model pembangunan bangsa dan Negara Indonesia serta meningkatkan persaingan yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Jejak Pendidikan Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreatifitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
Memberikan waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang lebih rinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian kompetensi dasar.
Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan.
Konsep dan Karakteristik Kurikulum di China
Pendidikan memiliki peranan penting dalam membangun suatu masyarakat bangsa. Melalui pendidikan, suatu bangsa dapat mengembangkan masyarakatnya menjadi maju. China memiliki keunikan tersendiri dalam hal pendidikan. Ada tiga hal mendasar yang penting ditanamkan dan diterapkan China sehingga mencapai kemajuan seperti sekarang, yaitu kepercayaan diri, pendidikan dan peta jalan ke depan. China mampu bertahan karena memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun suatu peradaban yang praktis sehingga peradaban itu tidak mudah hancur.
Menurut jurnal Reformasi kurikulum di China landasan kurikulum sesuai Tujuan prinsip-prinsip dengan penekanan pada budaya, humanisme, persatuan, dan keanekaragaman. Pentingnya pembelajaran yang mendalam, dengan penekanan pada penguasaan keterampilan generic seperti kolaborasi dan pemecahan untuk tujuan seumur hidup, daripada memproduksi warga terasing karena pemikiran kritis dan kreativitas.
Model Kurikulum
Sebagian besar sekolah di daratan China telah mengadopsi kebijakan pemisahan, menampilkan kedua kurikulum pusat dan berbasis sekolah, yang terakhir yang terintegrasi dalam organisasi kurikulum. Kurikulum pusat berasal dari pemerintah, sedangkan Pengembangan Kurikulum berbasis sekolah di Daratan China dipahami sebagai kegiatan belajar yang dilakukan oleh sekolah atau guru. Dimensi belajar tema ini termasuk matematika, budaya, teknologi informasi, sosiologi dan sebagainya. Kegiatan belajar meliputi permainan, lomba sekolah, desain web dan menulis essai . Pada saat yang sama, kegiatan berbasis penelitian yang dibimbing guru juga teroganisir. Hal ini berfokus pada pendekatan berpusat pada anak dalam kegiatan pengorganisasian belajar dan mengembangkan keterampilan generik untuk belajar seumur hidup, dan menanamkan pendekatan untuk pelatihan moral dan budidaya tanggung jawab sipil.
Kurikulum China secara Umum Â
Kurikulum dirumuskan oleh komisi pendidikan Negara, yang sangat fleksibel serta bervariasi atas dasar kemampuan dan karakteristik wilayah, kota dan desa, dengan memberikan keleluasaan bagi daerah/pedesaan untuk menambahkan kurikulum lokal, dengan acuan sebagai berikut : SD memuat 10 mata pelajaran yang berbeda antara perkotaan dan pedesaan misal, memuat mata pelajaran pertanian selain mata pelajaran inti, moral, matematika dan bahasa China, sedangkan untuk SD perkotaan diwajibkan mata pelajaran olahraga; Sekolah Menengah Pertama memberikan 13 mata pelajaran wajib, termasuk diantarnya MA. Pendidikan moral, politik, Bahasa China, Bahasa Asing dan matematika; sedangkan untuk SLTA disesuaikan dengan keinginan siswa, kebutuhan sosial masyarakat serta kondisi lembaga setempat, dengan beberapa mata kuliah pilihan.