Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan program Kampus Mengajar Perintis (KMP) sebagai salah satu bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) di tengah pandemi Covid-19. Program Kampus Mengajar Perintis ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu para guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL