Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang seiring dengan meningkatnya permintaan akan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam kerangka perbankan syariah, terdapat dua jenis entitas yang beroperasi: Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Meskipun keduanya beroperasi berdasarkan prinsip syariah, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL