Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Berkebutuhan Khusus di SD Negeri 5 Karanggondang

4 April 2022   21:01 Diperbarui: 4 April 2022   21:11 590 2
Pendidikan adalah wewenang yang dimiliki oleh setiap warga negara, sebagai halnya yang tertulis dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Seperti dengan anak berkebutuhan khusus (inklusi) juga mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun