Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Problematika Aksesibilitas Pendidikan pada Pandemi COVID-19

15 Juni 2020   03:30 Diperbarui: 15 Juni 2020   03:33 1956 0
Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang sudah selayaknya didapatkan oleh masing-masing individu. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berisi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dengan sangat jelas memberikan makna bahwa setiap masyarakat secara tak terkecuali berhak untuk memeroleh pendidikan yang layak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun