Aua Kuniang (30/7/2021). Masa pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap pelaku umkm. Menurut survei yang dilakukan bank sentral, pandemi memberi tekanan pada pendapatan, laba, dan arus kas hingga para pemilik usaha memilih untuk wait and see. Hal ini merupakan ancaman bagi perekonomian nasional karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai lebih dari 63 juta. Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan.
KEMBALI KE ARTIKEL