Pemerintah kabupaten agam bersama DPRD setempat mengesahkan perda APBD 2023.pengesahan perda ini ditandai dengan oenandatanganan berita acara yang dilakukan bupati agam Dr.H.Andriwarman bersama pimpinan DPRD Agam. Kegiatan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Agam di aula utama DPRD setempat selasa (11/9/2022) malam. Bupati andriwarman mengatakan apa yang dilakukan ini sudah menjadi ketentuan sehingga terhindar dari sanksi atas pelanggarqn ketentuan PP no.1 tahun 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL