Di masa pandemi COVID-19 ini, pemerintah telah menetapkan bahwa proses pelaksanaan pembelajaran yang seharusnya dilakukan secara tatap muka, harus diganti dengan proses pembelajaran secara daring. Hal ini disebabkan karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran secara tatap muka di sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL