Korupsi sudah ada dari jaman nenek moyang kita. Korupsi diperkirakan telah ada sejak dinasti Mesir Kuno tepatnya di tahun 1200 sebelum masehi dan saat ini masih berlangsung di hampir setiap negara di dunia. Salah satunya seperti di negara kita sendiri yaitu INDONESIA. Sebelum dan sesudah kemerdekaan di era Orde lama, Orde baru, dan berlanjut hingga era Reformasi korupsi di Indonesia sudah membudaya.
Korupsi udah jadi budaya yang mendarah daging di Indonesia. Kontroversi upah pekerja jalan anyer panarukan jadi salah satu bukti nyatanya. Saat pembangunan jalan raya Anyer-Panarukan yang kita kenal dengan "Kerja Paksa", sebenarnya Deandels menyediakan upah bagi pekerja, mandor dan konsumsi. Upah ini diberikan oleh pemerintah kepada prefek (residen), lalu diteruskan kepada Bupati untuk kemudian diberikan kepada para pekerja. Data dana dari residen ke Bupati tercatat dan ada dokumennya, sedangkan dari Bupati ke pekerja, sampai saat ini belum ditemukan. Hal ini memimbulkan tanda tanya besar, Apakah benar dana kita dikorupsi?
Selain itu terdapat beberapa kasus korupsi terbesar di Indonesia. Tiga terbesar yaitu:
1. Dugaan Korupsi Lahan berupa penyerobotan kawasan hutan lindung oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dengan nilai kerugian negara Rp78 trilliun. Korupsi ini dinilai sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
2. Kasus dugaan korupsi PT Asabri telah menyeret sejumlah nama besar di pasar modal. Skandal korupsi tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp 23 triliun.
3. kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun. Besaran hitungan BPK ini beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya yakni Rp 17 triliun. Dari jumlah Rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.
Dan kasus korupsi masih berlangsung sampai saat ini. November 2022 Seorang anggota kepolisian bernama AKBP Bambang Kayun tiba-tiba diketahui berstatus tersangka di KPK. Awalnya perkara ini disebut mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris tapi kini KPK menyebut kasus ini penyidikan 'dugaan korupsi di Mabes Polri'.